MAKALAH
LAHIRNYA ORDE BARU ( SUPERSEMAR )
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melata rbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negeri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah didalam makalah ini diantaranya sebagai berikut ;
-
Apa yang melatarbelakangi lahirnya
orde baru ?
-
Bagaimana jalanya pembubaran PKI dan
mentri-mentri yang terlibat ?
-
Bagaimana pidato presiden Soekarno
tentang Jasmerah ?
-
Bagaimana mekanisme penyerahan
kekuasaan soekarno ke soeharto ?
-
Apa yang dihasilkan dari sidang
Istimewa MPRS ?
C. Tujuan
Tujuan dari pembahasan makalah ini
yaitu agar dapat memahami kronologi lahirnya Orde baru beserta sub pokok yang
terdapat didalamnya ,mengenai pembubaran PKI,Sidang umum MPRS,Pidato soekarno
mengenai JASMERAH, dan dapat menguraikan penyerahan kekuasaan Soekarno ke
Soeharto (SUPERSEMAR).
D. Ruang Lingkup
Mengenai sub pokok
pembahasan,pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat serta sidang umum
MPRS 4,pidato presiden soekarno tentang
JASMERAH,penyerahan kekuasaan SUPERSEMAR dan sidang istimewa MPRS.
BAB II
PEMBAHASAN
Lahirnya Orde Baru
Kronologis
lahirnya orde baru
·
30 September
1965
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
·
11 Maret
1966
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
·
12 Maret
1966
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
·
22 Februari
1967
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
·
7 Maret 1967
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
·
12 Maret
1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
A. Pembubaran PKI dan Menteri-menteri yang
terlibat.
Berdasarkan wewenang yang bersumber pada Surat
Perintah 11 Maret, Letnan Jenderal Soeharto atas nama Presiden menetapkan
pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk semua
bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua
organisasi yang bernaung di bawahnya. Keputusan pembubaran dan pelarangan PKI
itu diambil oleh pengemban Supersemar berdasarkan pertimbangan bahwa PKI telah
nyata-nyata melakukan perbuatan kejahatan dan kekejaman. Bukan itu saja, tetapi
telah melakukan pengkhiatan terhadap Negara dan rakyat Indonesia yang sedang
berjuang.sehingga dilakukan pembersihan terhadap PKI dan Para
Menteri-menterinya.
B. Sidang Umum MPRS 4
SIDANG UMUM MPRS
Pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS mengadakan
sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut.
1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.
3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
5. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran PKI, dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
C. Pidato
Presiden Soekarno tentang JasMerah
JAS MERAH (Jangan Sekali-kali
Meninggalkan Sejarah) merupakan judul pidato
Presiden Soekarno yang disampaikan pada HUT RI 17 Agustus 1966. Dalam pidato
tersebut presiden Soekarno menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah
bantahan terhadap SP 11 Maret (Supersemar) yang ditafsirkan sebagai pengalihan
kekuasaan. Disamping itu juga Presiden Soekarno juga mengutuk keras terjadinya
G 30 S/PKI.dan membangunkan Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili
pihak-pihak yang bersalah.
D.
Penyerahan kekuasaan Soekarno ke
Soeharto ( Supersemar )
Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai
kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan
demonstrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front Pancasila. Dalam kondisi
ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).
Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan
Tritura yang isinya:
1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
Menghadapi aksi mahasiswa, Presiden
memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan
pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret
(Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan
yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya
pemerintahan. Selain itu untuk menjamin keselamatan presiden. Bagi bangsa
Indonesia Supersemar memiliki arti penting berikut.
1. Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.
2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk
menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan
sesuai dengan
Pancasila dan UUD
1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat
setelah dilegalkan
melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21
Juni 1966. Sebagai
pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal
Soeharto mengambil
beberapa langkah strategis untuk
terjaminnya keamanan
dan kestabilan
jalannya pemerintahan.
E.
Sidang
Istimewa MPRS.
MPRS melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 –
12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan
penting berikut.
1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Surat
perintah sebelas maret ( supersemar ) yang dimandatkan presiden soekarno kepada
soeharto merupakan tonggak lahirnya orde baru,mengingat terancamnya stabilitas dan
keamanan negara,dilihat dari kabinet dwikora yang disempurnakan banyak diduduki
oleh para menteri dari PKI,sehingga masa dari barisan front pancasila melakukan
demonstrasi dan mendesak dengan tuntutan rakyat ( trikora ).dengan itu soeharto
mengambil alih kekuasaan untuk melaksanakan stabilitas dan keamanan negara dari
supersemar.
B. Saran
Sebaiknya perlun ditinjau kembali
mengenai surat perintah sebelas maret ( supersemar ) yang isinya merupakan
mandat dari presiden soekarno kepada jenderal soeharto dalam rangka melakukan
stabilitas keamanan negara yang dipercayakan kepada TNI AD.Namun ada penafsiran
dengan pengalihan kekuasaan diambil alih sehingga soeharto menjadi presiden.
Diposkan oleh Ryan Punyo di 11.07